IHRAM.CO.ID, MUSCAT -- Komite Tertinggi Covid-19 memutuskan untuk mengizinkan pembukaan kembali masjid di Oman yang memiliki kapasitas untuk menampung tidak kurang dari 400 orang, untuk sholat wajib lima waktu mulai Ahad, (15/11).
“Masjid kecil dengan kapasitas kurang dari 400 jamaah sulit untuk menerapkan langkah-langkah kehati-hatian yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan masuk dalam pedoman yang dikeluarkan oleh Kementerian Wakaf dan Agama,” kata Wakil Sekretaris Dr. Mohamed al Maamari Kementerian Wakaf dan Agama.
Pemerintah telah mengeluarkan panduan bagi umat Islam yang akan sholat di masjid. Seseorang harus menghindari pergi ke masjid jika dia atau salah satu anggota keluarga atau kontaknya memiliki gejala Covid-19. Masjid yang akan dibuka pada waktu adzan tidak melebihi 25 menit termasuk adzan, sholat dan meninggalkan masjid.
Alquran dan buku lain di masjid harus dijaga agar tidak terjangkau dan tidak digunakan oleh individu. Semua pendingin air minum harus dikunci. Kamar kecil harus ditutup rapat.
Setiap orang wajib membawa sajadah sendiri saat datang ke masjid. Setiap orang wajib menggunakan masker selama berada di masjid.
Melakukan sanitasi tangan secara teratur saat keluar masjid. Menjaga jarak aman 1,5 meter antara setiap individu.
Penjaga masjid harus memastikan kepatuhan semua orang yang datang ke masjid dengan peraturan yang disebutkan di atas dan prosedur kehati-hatian lainnya yang tergabung dalam Pedoman dan Tata Cara Pembukaan Kembali Masjid 'yang dikeluarkan oleh Kementerian Wakaf dan Urusan Agama yang sejalan dengan peraturan dinyatakan di sini.
Sumber:
https://www.omanobserver.om/mosques-opening-in-oman-from-sunday/