IHRAM.CO.ID, AMMAN --- Yordania kembali menegaskan status Masjid Al-Aqsa adalah tempat ibadah khusus bagi umat Islam. Seperti dilansir Iqna.ir, Jumat (27/11), hal itu disampaikan Yordania melalui pernyataan Kementerian Luar Negeri, Departemen Urusan Al Quds Awqaf, dan Aqsa Yerusalem yang dikelola Yordania sesuai hukum internasional.
Yordania memiliki kewenangan eksklusif, status quo hukum dan sejarah untuk mengawasi urusan situs suci. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yordania Daifallah Fayez menyuarakan penolakan atas segala upaya pihak-pihak yang ingin mengubah sejarah status quo dan hukum Masjid Al-Aqsa.
Fayez juga menegaskan kembali bahwa Gerbang Mughrabi (Bab Al Magharbeh) dan jalan akses menuju lokasi itu merupakan bagian integral dan tidak terpisahkan dari Masjid Al-Aqsa sesuai dengan keputusan UNESCO.
Gerbang Mughrabi berstatus sebagaimana gerbang lainnya di Masjid Al-Aqsa. Namun pihak berwenang Israel telah menyita kuncinya sejak 1967.
Mereka juga menolak hak departemen wakaf untuk mengelola masuknya wisatawan non-Muslim. Fayez menegaskan Departemen Urusan Awqaf dan Aqsa Jerusalem al-Quds hingga saat ini masih berkomitmen memulihkannya.
Fayez mengatakan Yordania sebagai penjaga situs suci Islam dan Kristen al-Quds di Yerusalem akan melanjutkan upayanya melindungi Masjid Al-Aqsa dan menjaga hak-hak semua Muslim.