IHRAM.CO.ID, HYDERABAD -- Pengadilan Tinggi Sindh telah memerintahkan pemerintah provinsi membangun kembali 19 masjid yang dihancurkan selama kampanye anti-perambahan yang sedang berlangsung di wilayah departemen irigasi di Sukkur. Namun, pengadilan sirkuit Sukkur yang terdiri dari Hakim Aftab Ahmed Gorar dan Hakim Mahmood A Khan memerintahkan agar lahan alternatif disediakan untuk rekonstruksi.
Selama persidangan, Sekretaris Jenderal Sindh Jamaat-e-Ulema-e-Islam-Fazl Maulana Rashid Mehmood Soomro mengecam pemerintah distrik dan pejabat irigasi karena menghancurkan masjid. "Ini merupakan tanggung jawab pemerintah membangun masjid dari dana publik, seperti sekolah, rumah sakit, dan fasilitas lainnya," kata Soomro, dilansir di The Express Tribune, Jumat (27/11).
Menurutnya, pemerintah telah gagal memenuhi tanggung jawab ini. Bahkan lahan ganti tidak disediakan untuk masjid.
Sementara dinas irigasi mengklaim masjid yang dihancurkan sudah bobrok. Mereka menambahkan, izin belum diminta dari otoritas terkait sebelum pembangunannya.
Pengadilan mengarahkan pemerintah distrik untuk melanjutkan gerakan anti-perambahan. Pengadilan juga memberikan waktu dua pekan kepada dua pusat kesehatan swasta untuk secara sukarela mengosongkan bangunan mereka di tanah yang dirambah.
https://tribune.com.pk/story/2273578/govt-ordered-to-rebuild-19-razed-mosques