Rabu 09 Mar 2022 17:43 WIB

DK PBB Kutuk Bom Bunuh Diri di Masjid Pakistan

Bom bunuh diri di masjid Pakistan menewaskan 62 orang dan melukai hampir 200 lainnya.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Orang-orang berkabung di dekat lokasi ledakan bom di dalam sebuah masjid di Peshawar, Pakistan, Jumat, 4 Maret 2022. DK PBB Kutuk Bom Bunuh Diri di Masjid Pakistan
Foto: AP/Muhammad Sajjad
Orang-orang berkabung di dekat lokasi ledakan bom di dalam sebuah masjid di Peshawar, Pakistan, Jumat, 4 Maret 2022. DK PBB Kutuk Bom Bunuh Diri di Masjid Pakistan

IHRAM.CO.ID, KARACHI -- Dewan Keamanan (DK) PBB mengutuk aksi bom bunuh diri akhir pekan lalu yang terjadi di masjid Syiah, di Kota Peshawar, barat laut Pakistan. Aksi itu menewaskan 62 orang dan melukai hampir 200 lainnya.

"Anggota Dewan Keamanan menyatakan simpati dan belasungkawa terdalam kepada keluarga para korban dan pemerintah Pakistan. Mereka berharap pemulihan yang cepat dan penuh bagi mereka yang terluka," kata sebuah pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Pakistan, dikutip di Anadolu Agency, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga

Organisasi teroris ISIS mengaku bertanggung jawab atas serangan yang terjadi di Masjid Kucha Risaldar, saat pelaksanaan sholat Jumat itu. Dewan Keamanan lantas menegaskan kembali, terorisme dalam segala bentuk dan manifestasinya merupakan salah satu ancaman paling serius bagi perdamaian dan keamanan internasional.

Mereka juga menggarisbawahi kebutuhan untuk membawa pelaku, penyelenggara, penyandang dana maupun sponsor dari tindakan terorisme yang tercela ini ke pengadilan. Tak hanya itu, mereka mendesak semua negara, sesuai dengan kewajiban mereka di bawah hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan yang relevan, untuk bekerja sama secara aktif dengan pemerintah Pakistan dan semua otoritas terkait lainnya dalam hal ini.

"Ditegaskan lebih lanjut, setiap tindakan terorisme adalah kriminal dan tidak dapat dibenarkan, terlepas dari motivasinya, di mana pun, kapan pun dan oleh siapa pun yang melakukannya," lanjutnya.

Terakhir, Dewan Keamanan PBB menegaskan kembali perlunya semua negara memerangi terorisme dengan segala cara, sesuai dengan Piagam PBB dan kewajiban lain di bawah hukum internasional. Termasuk di dalamnya menggunakan hukum hak asasi manusia internasional, hukum pengungsi internasional dan hukum humaniter internasional, atas ancaman yang mengacu pada perdamaian dan keamanan internasional oleh tindakan teroris. 

https://www.aa.com.tr/en/asia-pacific/un-security-council-condemns-suicide-bombing-at-mosque-in-pakistan/2526000

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement