IHRAM.CO.ID, DUBAI--Pusat Transportasi Terpadu (ITC) Abu Dhabi mengumumkan bahwa sistem tol 'Darb' akan beroperasi di emirat mulai 2 Januari 2021 mendatang. Setiap penyeberangan akan dikenakan biaya sebesar Dh4 (Rp. 15.436), dengan batas harian sebesar Dh16 (Rp. 61.744) untuk kendaraan pribadi.
Menurut ITC, biaya tidak akan dikenakan pada hari Jumat dan hari libur, karena tol hanya akan dikenakan biaya pada jam sibuk. Departemen Kota dan Transportasi, Abu Dhabi mengumumkan waktu operasional tol yang akan dibagi menjadi dua bagian, yaitu mulai dari pukul 07.00 hingga 09.00, dan 17.00 hingga 19.00.
"Ini berarti bahwa tidak akan ada biaya untuk menyeberangi gerbang selama pengaturan waktu bukan jam sibuk," tulis Departemen dalam pernyataan yang dikutip di Gulf News, Rabu (9/12).
Meski begitu, pembebasan biaya ini hanya berlaku bagi beberapa kategori, yaitu warga lanjut usia, pensiunan warga negara, orang yang memiliki determinasi tinggi, dan warga negara berpenghasilan rendah.
Adapun kendaraan yang dibebaskan biaya tol antara lain, ambulans, kendaraan tentara, kendaraan pertahanan sipil, kendaraan polisi dari emirat lain dan kendaraan Kementerian Dalam Negeri, taksi umum berlisensi di Abu Dhabi, bus sekolah yang telah mendapatkan izin dari ITC, Bus pengangkut lebih dari 26 penumpang, sepeda motor, dan kendaraan derek.
Departemen menegaskan bahwa seluruh pemilik kendaraan wajib mendaftar di sistem Darb, termasuk kategori yang dibebas biayakan. Untuk mengajukan permohonan bebas biaya, pelamar harus mengunjungi aplikasi atau situs resmi Darb di https://darb.itc.gov.ae/RucWeb/login.
Adapun lokasi gerbang tol di bawah sistem Darb adalah Jembatan Sheikh Zayed, Jembatan Sheikh Khalifa, Jembatan Mussafah, dan Jembatan Al Maqta'a. Adapun sistem pembayaran yang diterapkan adalah sistem top up rekening, dengan pengisian awal minimum Dh 100 (Rp. 385. 903), namun setelahnya Dh50 (Rp. 192.951) akan dikreditkan kembali ke akun pengguna setelah pendaftaran selesai.