Rabu 09 Dec 2020 10:15 WIB

Penghujung Tahun, Dubai Berikan Diskon Denda Lalu Lintas

Diskon denda lalu lintas diberikan Dubai.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Penghujung Tahun, Dubai Berikan Diskon Denda Lalu Lintas. Foto: Kepadatan kendaraan di salah satu sudut kota Dubai.
Foto: NET
Penghujung Tahun, Dubai Berikan Diskon Denda Lalu Lintas. Foto: Kepadatan kendaraan di salah satu sudut kota Dubai.

IHRAM.CO.ID, DUBAI--Selama liburan Hari Nasional UEA, berbagai emirat mengumumkan skema untuk mendorong pengendara agar membayarkan denda pelanggaran lalu lintas, yang mungkin telah mereka timbulkan. Pada 26 November, Polisi Sharjah mengumumkan, pengendara dapat memanfaatkan diskon 50 persen untuk denda lalu lintas yang terjadi sebelum 1 Desember 2020. Otoritas kepolisian juga mengatakan bahwa semua penyitaan kendaraan dan titik lalu lintas akan dibatalkan.

Skema diskon dimulai pada 2 Desember dan akan berlangsung selama 49 hari. Untuk mendaftar, pengendara hanya perlu mendaftar di website atau aplikasi Kementerian Dalam Negeri atau melalui kios pembayaran 'Sahl' yang telah tersebar di pusat-pusat perbelanjaan dan tempat umum.

Baca Juga

Adapun diskon ini akan termasuk denda yang terkumpul untuk pelanggaran yang dilakukan sebelum 1 Desember. Namun, tidak termasuk pelanggaran serius. Menurut pengumuman tersebut, pengendara bisa mendapatkan diskon selama 49 hari mulai 2 Desember 2020, yaitu hingga 20 Januari 2021.

Sementara itu, polisi Umm Al Quwain pada 26 November mengumumkan diskon 50 persen untuk denda lalu lintas dan penghapusan titik hitam lalu lintas mulai 2 Desember hingga 2 Januari 2021. Diskon tersebut akan mencakup denda yang terkumpul untuk pelanggaran yang dilakukan sebelum 2 Desember. Namun, keputusan tersebut tidak termasuk pelanggaran serius. Menurut pengumuman tersebut, pengendara bisa memanfaatkan diskon mulai 2 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021.

Pada 23 November, Polisi Ajman mengumumkan diskon 50 persen, penghapusan titik hitam, dan penghapusan hukuman penyitaan kendaraan.

Diskon tersebut mencakup semua jenis denda yang dilakukan di emirat Ajman sebelum 23 November 2020, kecuali untuk pelanggaran serius seperti mengendarai kendaraan dengan cara yang membahayakan nyawa pengemudi atau nyawa orang lain atau keselamatannya, melakukan perubahan pada mesin atau alas (sasis) kendaraan tanpa izin, dan setiap pelanggaran yang terkait dengan tindakan pencegahan yang dilakukan COVID-19, seperti yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung UEA.

Sedangkan di Fujairah, dalam pengumuman pada 25 November, polisi mengumumkan bahwa diskon 50 persen akan diberikan pada semua denda lalu lintas, semua titik hitam akan dibatalkan dan hukuman penyitaan kendaraan akan dibebaskan. Pengurangan akan berlaku untuk pelanggaran lalu lintas yang terdaftar sebelum 1 Desember. Berdasarkan pengumuman tersebut, diskon tersebut berlaku mulai 2 Desember hingga 15 Januari.

 

sumber : gulfnews
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement