Senin 14 Dec 2020 16:00 WIB

Masjid di Kelantan Malaysia Diizinkan Dibuka Kembali

Masjid di Kelantan Malaysia Diizinkan Dibuka Kembali.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Masjid di Kelantan Malaysia Diizinkan Dibuka Kembali. Foto: Masjid Cina Kelantan
Masjid di Kelantan Malaysia Diizinkan Dibuka Kembali. Foto: Masjid Cina Kelantan

IHRAM.CO.ID, KOTA BHARU -- Majelis Adat Islam dan Melayu (MAIK) Kelantan, Malaysia, telah mengizinkan pembukaan masjid dan surau di negara bagian tersebut untuk pelaksanaan sholat Jumat dan sholat wajib lima waktu serta kegiatan keagamaan lainnya. Namun, Kubang Kerian dan Kusial di Tanah Mersh masih belum boleh dibuka.

Pemimpin Tengku Temenggong Kelantan, Tengku Tan Sri Mohamad Rizam Tengku Abdul Aziz mengatakan, alasan Kubang Kerian dan Kusial belum diizinkan dibuka kembali karena masih di bawah pengawasan Conditional Movement Control Order (CMCO) hingga 20 Desember ini.

Baca Juga

Untuk wilayah Kota Bharu, Pasir Mas, Tanah Merah dan Machang, penyelenggaraan shalat Jumat dan shalat wajib, serta kegiatan lainnya di masjid, surau dan mushala diperbolehkan sesuai dengan pedoman protokol kesehatan sebagiamana diatur Recovery Movement Control Order (RMCO) yang diumumkan oleh pemerintah.

"Namun, semua surau dan mushala di Madrasah Ad-Diniah yang ada di Kampung Huma, Pasir Puteh, yang ditempatkan di bawah Tatanan Enhanced Movement Control (EMCO), mengikuti Cluster Huma, sudah diperintahkan tutup sampai waktunya nanti. diumumkan nanti," katanya dilansir dari Bernama, Senin (14/12).

Tengku Mohamad Rizam juga mengatakan, perintah penutupan surau dan mushala di kawasan Klaster Mengketil dan Istana Negeri Kubang Kerian juga masih berlaku hingga tanggal yang akan diberitahukan nanti. Itu telah disetujui oleh Sultan Muhammad V sebagai pemuka agama di negara bagian tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) UUD Kelantan.

Dia menambahkan, MAIK meminta kerja sama semua pihak untuk mematuhi putusan itu. "Bersama-sama kita tetap teguh dan percaya diri, selain terus mendoakan segala upaya dan langkah yang diridhoi oleh Allah SWT agar wabah COVID-19 yang mengancam negara dan negara segera berakhir," imbuhnya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement