IHRAM.CO.ID,KOTA BHARU -- Departemen Pembangunan Islam Malaysia (Jakim) akan memperketat penegakan dan prosedur operasi standar (SOP) sertifikasi halal bagi barang impor. Pengetatan ini juga dilakukan bagi daging impor yang dibawa oleh kartel.
Wakil Menteri Urusan Agama, Ahmad Marzuk Shaary, mengatakan kebijakan di atas dilakukan untuk memastikan setiap orang, terutama umat Islam, bisa mendapatkan pasokan makanan yang halal dan bersih, sesuai dengan aturan Islam.
"Insya Allah dengan terungkapnya (skandal kartel daging), pemerintah termasuk Jakim akan menyempurnakan SOP dan pengawasan kepatuhan, dan bila perlu meningkatkan tenaganya," kata dia dilansir di Bernama, Ahad (27/12).
Sebelumnya, beberapa media lokal telah melaporkan taktik jahat kartel yang menyelundupkan kanguru beku dan daging kuda dari negara tertentu. Mereka lantas menjual daging tersebut sebagai daging sapi dengan melakukan pengemasan ulang dan menggunakan logo halal, sebelum dikirim ke supermarket di seluruh Malaysia.
Ahmad Marzuk lantas mengatakan menyusul penemuan ini, Jakim akan meningkatkan kerja sama dengan instansi terkait. Termasuk di dalamnya hubungan dengan Kementerian Perdagangan dan Konsumen Dalam Negeri untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Di sisi lain, Pemerintah Malaysia menyebut akan meningkatkan dan memperbarui standar halal. Menteri Urusan Agama Islam Malaysia, Datuk Seri Dr Zulkifli Mohamad Al Bakri, mengatakan peningkatan dilakukan terutama yang melibatkan daging dan produk daging impor.
Ia mengatakan, pemerintah juga akan mengkaji bagaimana negara pengekspor memperoleh sertifikasi halal untuk produk yang ingin mereka ekspor ke Malaysia.
"Kami juga harus memeriksa bagaimana mereka melakukan transaksi. Saya akan memeriksa dengan Jakim. Kami akan melihat lebih dalam atas masalah seperti ini," katanya.
Selanjutnya, ia juga berpesan agar konsumen dapat melihat daftar produk yang terdaftar status kehalalannya di situs Jakim. Sedangkan untuk informasi proses impor daging bisa dilihat di akun Facebook dan Twitter resmi Jakim.