IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen mendukung percepatan pengadaan vaksin Covid-19 di Indonesia. Namun, langkah tersebut tak boleh terburu-buru hingga mengabaikan prosedur yang ada.
"Agar sesuai dengan yang ada, dengan tujuan health and safety. Pengadaan vaksin itu kan ada prosedur yang jelas, terkait uji laboratorium," ujar pria yang akrab disapa Gus Nabil itu saat dihubungi, Senin (28/12).
Prosedur medis yang benar diperlukasn sebelum proses vaksinasi ke masyarakat. Kesepakatan internasional juga diperlukan sebelum penggunaannya nanti.
"Jangan sampai terburu-buru, tapi hasilnya tidak maksimal atau bahkan membahayakan. Maka, sebaiknya taati prosedur, kita dukung itu," ujar Gus Nabil.
Komisi IX juga sudah mendapatkan penjelasan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beberapa waktu lalu. Bahwa, vaksin Covid-19 belum bisa digunakan pada akhir tahun 2020.
"Lantaran menunggu data hasil uji klinis vaksin Covid-19 Sinovac dan hasil analisis uji klinik mid term. Ini semua kan ada prosesnya, ada prosedurnya. Jadi, kita dukung bersama," ujar Gus Nabil.
Kendati demikian, ia mendorong pemerintah Indonesia melakukan diplomasi dan kerja sama internasional di bidang kesehatan. Khususnya dalam pengadaan vaksin dan alat kesehatan.
"Pemerintah juga harus bergerak di level diplomasi internasional, perkuat kerjasama internasional, kukuhkan kerjasama kawasan," ujar ketua PP Pagar Nusa Nahdatul Ulama itu.