Kamis 31 Dec 2020 19:05 WIB

Senat Argentina Setujui UU Legalisasi Aborsi

Argentina menjadi negara keempat di Amerika Latin yang melegalkan aborsi.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah
Senat Argentina Setujui UU Legalisasi Aborsi. Bendera Argentina
Foto: www.mytripolog.com
Senat Argentina Setujui UU Legalisasi Aborsi. Bendera Argentina

IHRAM.CO.ID, BUENOS AIRES -- Senat Argentina telah mengesahkan Undang-undang yang melegalkan praktik aborsi di negaranya. Argentina menjadi negara keempat di Amerika Latin yang melegalkan praktik tersebut.

Senat memberikan 38 suara yang mendukung legalisasi aborsi dan 29 orang menentang dan satu abstain untuk menyetujui aturan ini. Adanya aturan tersebut memungkinkan prosedur aborsi setelah minggu ke-14 kehamilan yang melawan pengaruh kuat Gereja Katolik di wilayah tersebut.

Baca Juga

Pemungutan suara yang kontroversial tersebut mengikuti debat ketat yang dimulai pada pukul 16.00 waktu setempat (19:00 GMT) pada Selasa (29/12). Puluhan ribu orang memenuhi alun-alun di sekitar Kongres Nasional untuk berdebat selama 12 jam, menyanyikan aborsi legal di rumah sakit saat anggota Senat melakukan penghitungan suara.

“Saya tidak percaya,” kata Viviana Rios Alvarado (25 tahun) saat dia memeluk temannya beberapa saat setelah pemungutan suara dilansir dari Al Arabiya, Rabu (30/12).

“Begitu banyak hal yang telah kita lalui atau yang telah diderita oleh orang yang kita cintai. Itu memakan waktu terlalu lama, tapi sekarang telah ada di sini untuk orang lain, dan untuk kita juga. Dan itu luar biasa, "katanya.

Pemungutan suara tersebut merupakan hasil kampanye panjang di negara yang kerap terpecah belah terkait masalah tersebut. Para penentang juga berkumpul di luar Kongres, menggelar misa dan berdoa agar legislator memblokir RUU tersebut.

Saat hasil pemungutan suara dibacakan, ribuan kerumunan bersorak-sorai di luar gedung Senat di Buenos Aires, mengibarkan bendera hijau yang melambangkan kampanye mereka saat asap hijau membubung di atas kerumunan.

“Kita melakukannya saudari. Kita membuat sejarah. Kita  melakukannya bersama. Tidak ada kata untuk saat ini,perasaan ini melampaui tubuh dan jiwa," tweet Monica Macha, seorang politikus dengan koalisi penguasa kiri-tengah Presiden Alberto Fernandez yang mendukung undang-undang tersebut.

Keputusan itu dapat berdampak luas di Amerika Latin yang konservatif di mana ada seruan hak reproduksi yang lebih baik bagi perempuan. Di seluruh wilayah, aborsi selama ini hanya ada berdasarkan permintaan.  Hanya di Kuba Komunis, Uruguay yang relatif kecil, dan beberapa bagian Meksiko yang kasusnya lebih banyak.

“Mengadopsi undang-undang yang melegalkan aborsi di negara Katolik sebesar Argentina akan mendorong perjuangan untuk memastikan hak-hak perempuan di Amerika Latin,” kata Juan Pappier, peneliti senior Amerika di Human Rights Watch.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement