Rabu 06 Jan 2021 17:22 WIB

Bupati OKU Putuskan Tunda Belajar Tatap Muka

Siswa SD dinilai sangat rentan tertular Covid-19.

Bupati OKU Putuskan Tunda Belajar Tatap Muka. Murid SMP mengerjakan tugas yang diberikan oleh relawan saat bimbingan belajar. Ilustrasi
Foto:

Menurut dia, meskipun sekolah telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai petunjuk pusat, namun bisa dipastikan anak didik berusia 10 tahun ke bawah sulit diatur.

"Apalagi jika mereka sudah bertemu dengan teman-temannya. Kalau sampai mereka tertular Covid-19 kita juga pasti repot untuk mengurus dan mengobatinya," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan OKU, Teddy Melwansyah menambahkan, pada dasarnya pemerintah pusat sudah menerbitkan SK bersama empat menteri yang isinya memperbolehkan pemerintah daerah menyelenggarakan proses belajar tatap muka asalkan memenuhi enam syarat yang sudah ditetapkan.

Keenam syarat itu antara lain sekolah wajib menyediakan ketersediaan sanitasi di sekolah seperti hand sanitizer atau tempat mencuci tangan.

Kemudian, setiap sekolah harus mampu mengakses pelayanan kesehatan terdekat mulai dari tingkat Puskesmas sampai rumah sakit.

 

"Di OKU sendiri semua daftar syarat itu sudah disiapkan seluruh sekolah. Namun, saya sependapat dengan Bupati OKU yang meminta agar proses belajar mengajar ditunda dulu untuk kebaikan kita bersama," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement