IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Dalam surah Al-Baqarah ayat 196, Allah SWT memerintahkan hambanya yang beriman untuk menyempurnan ibadah haji dan umroh. Surah Al-Baqarah ayat 196 yang artinya:
"Dan sempurnakanlah Haji dan umroh karena Allah SWT."
Syekh Maulana Muhammad Zakariyya Al-Kandahlawi Rah.a menerangkan ayat di atas. Menurutnya, dalam sebuah hadits disebutkan bahwa maksud menyempurnakan haji dan umroh adalah berjalan dari rumahnya dengan memakai pakaian ihram untuk haji atau umroh.
"Yang paling utama dalam memakai pakaian ihram sejak keluar dari rumahnya," katanya dalam kitab Fadhilah Haji.
Menurutnya banyak riwayat yang menyebutkan keutamaannya memakai pakain ihram sejak keluar dari rumahnya. Akan tetapi karena setelah Ihram banyak sekali perkara yang harus dihindari dan karena lamanya seseorang berada dalam keadaan ihram, terkadang ia melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ihra.
"Oleh karena itu ulama memberitahukan bahwa kehati-hatian pada memakai ihram dari miqat agar terhindar dari dosa l itu hendaknya lebih diutamakan dan lebih didahulukan daripada pendapat keutamaan memakai pakaian ihram sejak dari rumah," katanya.
Dalam hadirs terdapat banyak riwayat tentang keutamaan umrah sebagian telah disebutkan bersama dengan keutamaan haji pada hadis-hadis sebelumnya.
Setelah berhijrah Nabi SAW, hanya satu kali melakukan haji akan tetapi beliau melakukan umroh empat kali. Salah satunya tidak bisa beliau sempurnakan karena orang-orang musyrik tidak mengizinkan beliau memasuki Makkah.
Pada waktu itu kata Syekh Muhammad Zakariyya diputuskan bahwa pada tahun tersebut supaya tidak berumrah dan pada tahun depan diperintahkan supaya datang dan mengerjakan umrah. Nabi SAW mengerjakan tiga umroh dengan sempurna.