IHRAM.CO.ID, DUBAI--Kementerian Ekonomi Dubai memerintahkan penutupan tiga tempat wisata setelah dilaporkan tidak menjalani protokol pencegahan untuk membatasi penyebaran Covid-19. Tiga perusahaan itu juga dikenakan denda atas kelalaian mereka.
Sebelumnya Kementerian telah memberikan peringatan bagi pegiat usaha untuk terus mematuhi protokol kesehatan dan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, disertai sanksi bagi pelanggar. Kementerian Ekonomi Dubai juga memerintahkan penutupan bisnis bagi mereka yang tidak mematuhi tindakan pencegahan.
108 tempat dilaporkan telah menerapkan protokol dan tindakan pencegahan yang sesuai, sedangkan tujuh perusahaan dilaporkan melanggar dan tidak menjalankan langkah-langkah pencegahan Covid-19.