Kamis 28 Jan 2021 12:02 WIB

Wapres Minta 524 Instansi Tingkatkan Sistem Manajemen ASN

Wapres Maruf Amin Minta 524 Instansi Tingkatkan Sistem Manajemen ASN.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Wapres Minta 524 Instansi Tingkatkan Sistem Manajemen ASN . Foto : Wakil Presiden Maruf Amin
Foto: Dok. KIP/Setwapres
Wapres Minta 524 Instansi Tingkatkan Sistem Manajemen ASN . Foto : Wakil Presiden Maruf Amin

IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta  instansi Pemerintah dan lembaga non struktural untuk optimal dalam meningkatkan kapasitas dan manajemen ASN agar mampu menerapkan sistem merit ASN. Ma'ruf mengatakan demikian lantaran, pada 2019 hingga 2020 secara akumulatif baru 81 instansi Pemerintah yang mendapatkan kategori “Sangat baik” dan Baik” dalam menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN.

"Masih terdapat sebanyak 524 instansi Pemerintah, belum termasuk lembaga non struktural, yang masih perlu meningkatkan kapasitasnya, ataupun membutuhkan pembinaan agar mampu menerapkan sistem merit ASN," kata Ma'ruf dalam acara penyerahan Keputusan, Piagam, dan Plakat Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah yang disiarkan secara daring, Kamis (28/1).

Baca Juga

Ma'ruf mengingatkan berbagai kebijakan Pemerintah saat ini diarahkan untuk mendukung penerapan sistem merit dalam manajemen ASN. Salah satu yang menjadi fokus Pemerintah yaitu integritas ASN, berupa upaya pencegahan KKN yang dilakukan melalui kepatuhan terhadap kode etik dan kode perilaku, serta pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Selain itu, integritas ASN juga dinilai dari loyalitas dan wawasan kebangsaannya. Hal ini sangat penting untuk dijaga mengingat salah satu peran ASN adalah sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Karena itu, Wapres menilai perlu ada beberapa hal yang harus diperhatikan instansi Pemerintah dalam akselerasi, optimalisasi, dan internalisasi penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.

Pertama, perlu adanya peningkatan kolaborasi antara KASN, instansi Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait lainnya, dalam pelaksanaan pembinaan, penilaian, dan pengawasan terhadap penerapan sistem merit manajemen ASN di lingkungan instansi Pemerintah, baik di tingkat Pusat maupun Daerah.

Kedua, Wapres menekankan agar sistem merit dalam manajemen ASN dilaksanakan secara lebih adaptif dan inovatif.

"Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi diharapkan mampu merespon berbagai situasi yang berkembang secara dinamis di tingkat nasional maupun global," ungkapnya.

Ketiga, lanjut Ma'ruf, instansi Pemerintah yang telah ditetapkan dalam kategori “sangat baik” dan “baik” agar dapat menjadi pilot project bagi instansi Pemerintah lainnya dalam penerapan sistem merit ASN.

Terakhir, Ma'ruf menekankan agar sistem merit menjadi dasar penerapan profesionalisme dan standar kompetensi dari ASN. Hal ini diperlukan untuk melindungi kepentingan ASN itu sendiri dalam kaitannya dengan pembinaan karir, dan menghindarkan terjadinya politisasi birokrasi.

Dalam kesempatan itu, Wapres juga mengapresiasi ke instansi Pemerintah yang telah berhasil ditetapkan dalam kategori “Sangat Baik” dan “Baik” dalam menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN tahun ini. Ada beberapa instansi yang terdiri dari 18 kementerian dan Sekretariat Kabinet  9 lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK), 3 lembaga nonstruktural (LNS),11 Pemerintah Kota; dan 13 Pemerintah Kabupaten.

"Pencapaian ini mencerminkan keseriusan instansi Pemerintah untuk mencapai tujuan reformasi birokrasi. Yaitu menciptakan birokrasi Pemerintah yang profesional dengan karakteristik berintegritas, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik dengan baik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement