IHRAM.CO.ID, KUALA LUMPUR— Kantor Mufti Wilayah Federal (PMWP) Malaysia menyatakan dukungan penuh atas inisiatif pemerintah melakukan Imunisasi Covid-19 Nasional.
Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memerangi wabah Covid-19 yang diharapkan dimulai pada akhir Februari 2021.
Pernyataan tersebut disampaikan Mufti Wilayah Federal, Dr Luqman Bin Haji Abdullah, di Kuala Lumpur, Ahad (14/1). "Menyusul munculnya berbagai konflik di masyarakat terkait adopsi vaksin Covid-19
PMWP berinisiatif untuk membahas masalah ini dalam Rapat Komite Konsultatif Hukum Islam Wilayah Federal ke-2 tahun 2021 yang diselenggarakan pada 11 Februari 2021," katanya.
Rapat telah memutuskan untuk mengadopsi keputusan muzakarah ke-10 Komite Fatwa Majelis Nasional Urusan Agama Islam (MKI) yang disidangkan pada 3 Desember 2020 di antara ketentuannya adalah undang-undang tentang penggunaan Vaksin Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah Malaysia.
"Keputusan ini sejalan dengan dalil seperti yang dikatakan Allah SWT. 'Jangan sengaja menceburkan diri ke dalam bahaya kehancuran (dengan bersikap pelit)” (QS Al-Baqarah: 195)' dan sebuah hadits 'Tidak bisa melakukan sesuatu yang merugikan dan tidak bisa merugikan orang lain (HR Ibn Majah: 2340)'," katanya.
Selain itu putusan ini juga telah didukung kaidah fiqih seperti "Kerusakannya harus disingkirkan" dan "Pemerintahan pemimpin atas rakyat didasarkan pada maslahah,".
Sedangkan dari aspek konsumerisme, undang-undang ini juga harus diputuskan setelah memperhatikan sikap tegas pemerintah bahwa hanya vaksin yang telah teridentifikasi halal yang akan digunakan dalam pelaksanaan Program Imunisasi Nasional Covid-19.
"Sehubungan dengan hal tersebut, PMWP ingin menghimbau seluruh umat Islam di negara ini, khususnya di Wilayah Federal untuk menghormati fatwa yang telah diputuskan terkait adopsi vaksin Covid-19 di Malaysia," katanya.
Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai proses diskusi dengan pihak berwenang di bidangnya masing-masing.
Selain itu, ini juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan Malaysia berhasil mengatasi krisis Covid-19 dengan lebih efisien.
"Oleh karena itu, mari kita jadikan fatwa ini sebagai rujukan utama, terutama untuk mendukung upaya para pemimpin nasional memerangi pandemi ini secara lebih efektif," katanya.