Ahad 14 Feb 2021 20:52 WIB

Mufti Federal Malaysia Dukung Vaksinasi Nasional Covid-19  

Mufti wilayah federal Malaysia dukung penuh vaksinasi Covid-19

Mufti wilayah federal Malaysia dukung penuh vaksinasi Covid-19. Penyuntikan Vaksin (ilustrasi)
Foto: AP
Mufti wilayah federal Malaysia dukung penuh vaksinasi Covid-19. Penyuntikan Vaksin (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, KUALA LUMPUR— Kantor Mufti Wilayah Federal (PMWP) Malaysia menyatakan dukungan penuh atas inisiatif pemerintah melakukan Imunisasi Covid-19 Nasional.

Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memerangi wabah Covid-19 yang diharapkan dimulai pada akhir Februari 2021.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Baca Juga

Pernyataan tersebut disampaikan Mufti Wilayah Federal, Dr Luqman Bin Haji Abdullah, di Kuala Lumpur, Ahad (14/1). "Menyusul munculnya berbagai konflik di masyarakat terkait adopsi vaksin Covid-19

PMWP berinisiatif untuk membahas masalah ini dalam Rapat Komite Konsultatif Hukum Islam Wilayah Federal ke-2 tahun 2021 yang diselenggarakan pada 11 Februari 2021," katanya.

Rapat telah memutuskan untuk mengadopsi keputusan muzakarah ke-10 Komite Fatwa Majelis Nasional Urusan Agama Islam (MKI) yang disidangkan pada 3 Desember 2020 di antara ketentuannya adalah undang-undang tentang penggunaan Vaksin Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah Malaysia.

"Keputusan ini sejalan dengan dalil seperti yang dikatakan Allah SWT. 'Jangan sengaja menceburkan diri ke dalam bahaya kehancuran (dengan bersikap pelit)” (QS Al-Baqarah: 195)' dan sebuah hadits 'Tidak bisa melakukan sesuatu yang merugikan dan tidak bisa merugikan orang lain (HR Ibn Majah: 2340)'," katanya.

Selain itu putusan ini juga telah didukung kaidah fiqih seperti "Kerusakannya harus disingkirkan" dan "Pemerintahan pemimpin atas rakyat didasarkan pada maslahah,".

Sedangkan dari aspek konsumerisme, undang-undang ini juga harus diputuskan setelah memperhatikan sikap tegas pemerintah bahwa hanya vaksin yang telah teridentifikasi halal yang akan digunakan dalam pelaksanaan Program Imunisasi Nasional Covid-19.

"Sehubungan dengan hal tersebut, PMWP ingin menghimbau seluruh umat Islam di negara ini, khususnya di Wilayah Federal untuk menghormati fatwa yang telah diputuskan terkait adopsi vaksin Covid-19  di Malaysia," katanya.

Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai proses diskusi dengan pihak berwenang di bidangnya masing-masing.

Selain itu, ini juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan Malaysia berhasil mengatasi krisis Covid-19  dengan lebih efisien.

"Oleh karena itu, mari kita jadikan fatwa ini sebagai rujukan utama, terutama untuk mendukung upaya para pemimpin nasional memerangi pandemi ini secara lebih efektif," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement