Jumat 19 Feb 2021 18:29 WIB

Situs Malaysiakini Didenda Rp 1,7 Miliar

Alasannya, karena menghina pengadilan.

Situs Malaysiakini Didenda Rp 1,7 Miliar
Foto:

"Saya akan mendesak bapak-bapak dan ibu-ibu untuk melihat fakta bahwa penghakiman itu sendiri akan sangat membantu dalam menangani keadaan," katanya.

Partai politik bentukan Mahathir Mohamad, Partai Pejuang Tanah Air (Pejuang), menyatakan Malaysiakini didenda RM 500 ribu atas komentar yang kurang menyenangkan di portal berita mereka. Komentar dibuat oleh para pengguna biasa dan di luar pengawasan Malaysiakini. Partai menganggap tidak sepatutnya mereka menerima akibat dari kesalahan orang lain.

Ketua Penerangan Partai Pejuang, Ulya Aqamah Bin Husamudin, mengatakan kebebasan media adalah elemen penting dalam negara demokrasi dan media yang bebas mampu memberi informasi yang tepat, benar, dan adil kepada masyarakat sebagai media perimbangan terhadap pemerintah.

 

"Sewaktu pemerintahan sebelumnya (Pakatan Harapan), kebebasan media merupakan perkara yang diperbaiki dan menjadi keutamaan. Semoga keputusan ini tidak menjadi preseden di masa depan yang bisa menggugat kebebasan media di negara tercinta ini," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement