IHRAM.CO.ID, NEW DELHI -- India dan Pakistan telah menyepakati gencatan senjata di sepanjang wilayah perbatasan yang disengketakan di Kashmir, setelah baku tembak yang terjadi ratusan kali antara militer kedua negara dalam beberapa bulan terakhir. Dua negara bertetangga yang memiliki senjata nuklir itu menandatangani perjanjian gencatan senjata di sepanjang Garis Kendali (LoC) di wilayah Kashmir pada 2003.
Namun, gencatan senjata telah pecah dalam beberapa tahun terakhir. Telah terjadi banyak korban di antara penduduk desa yang tinggal dekat dengan perbatasan de facto itu.
"Kedua belah pihak setuju mematuhi secara ketat semua perjanjian, pemahaman, dan penghentian penembakan di sepanjang Garis Kendali dan semua sektor lainnya yang berlaku mulai tengah malam 24/25 Februari 2021," menurut pernyataan bersama India dan Pakistan, yang dikutip Kamis (25/2).
Kembalinya gencatan senjata diselesaikan oleh dua direktur jenderal operasi militer. "Demi mencapai perdamaian yang saling menguntungkan dan berkelanjutan di sepanjang perbatasan, kedua DGsMO sepakat menangani masalah inti masing-masing dan keprihatinan yang memiliki kecenderungan untuk mengganggu perdamaian dan mengarah pada kekerasan.
Telah terjadi peningkatan signifikan dalam pelanggaran gencatan senjata sejak 2014 yang menyebabkan hampir 300 kematian warga sipil. "Hanya dalam dua bulan tahun ini, telah terjadi 253 pelanggaran gencatan senjata di mana delapan warga sipil terluka," kata sumber di militer Pakistan.