IHRAM.CO.ID, PYONGYANG — Korea Utara Jumat (19/3) mengatakan bahwa mereka memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia. Hal ini untuk memprotes keputusan pengadilan setempat khususnya, yang mengizinkan seorang warga Korea Utara untuk diekstradisi ke Amerika Serikat karena tuduhan pencucian uang.
Mengutip global news Jumat (19/3) Kementerian Luar Negeri Korea Utara menyebut bahwa tuduhan itu adalah rekayasa yang tidak masuk akal dan diatur oleh AS. Kementerian juga mengumumkan bahwa pemutusan total hubungan diplomatik dengan Malaysia dilakukan karena tindakan permusuhan super besar terhadap Korea Utara dan upaya Malaysia tunduk pada AS.
Pada awal bulan ini, pengadilan tinggi Malaysia telah membantah pernyataan Mun Chol Myong, warga Korea Utara yang menyebut jika tuduhan AS bermotif politik. Dalam keterangan tertulisnya, Mun membantah tuduhan AS bahwa dia terlibat dalam memasok barang mewah terlarang dari Singapura ke Korea Utara yang melanggar sanksi PBB.
Mun juga menyangkal bahwa dia telah melakukan tindakan mencuci uang dan mengeluarkan dokumen palsu untuk mendukung pengiriman ilegal ke negaranya. Dalam pernyataanya, Mun menyebut bahwa dirinya adalah korban dari permintaan ekstradisi.
Mun diketahui tinggal di Malaysia selama satu dekade dan ditangkap pada Mei 2019 silam, setelah pihak berwenang AS meminta ekstradisinya. Pemerintah Malaysia menyetujui permintaan tersebut, tetapi Mun menolak permintaan tersebut.
Sebagai informasi, Korea Utara dan Malaysia menjalin hubungan diplomatik pada tahun 1973. Namun dalam prosesnya, mereka mengalami kemunduran hubungan besar sejak pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un pada 2017 silam di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
Pada saat itu, dua wanita yang diklaim asal Indonesia dan Vietnam didakwa berkolusi dengan empat warga Korea Utara untuk membunuh Kim Jong Nam. Tetapi, pejabat Malaysia tidak pernah secara resmi menuduh Korea Utara terlibat dalam kematian Kim.