IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Masjidil Aqsa dikuasai umat Islam pada masa Khalifah Umar Bin Khattab yaitu tiga atau empat tahun setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Ketika Umar Bin Khattab menaklukkan Baitul Maqdis tempat Masjidil Aqsa berada, Umar menunjukan luhurnya adab Muslim saat menaklukan suatu kawasan tempat masyarakat dari berbagai agama berada.
Sejarawan Islam, Ustaz Tiar Anwar Bachtiar mengatakan, Umar Bin Khattab datang dari Madinah ke Baitul Maqdis untuk menerima penyerahan wilayah Baitul Maqdis kepada umat Islam. Ketika Baitul Maqdis dikuasai umat Islam, orang-orang Kristen di sana tidak diusir.
"Bahkan mereka (umat Kristen) diperbolehkan tetap tinggal di Baitul Maqdis dan tidak ada pengusiran, bahkan gereja yang menempel dengan Masjidil Aqsa itu tidak dihancurkan oleh Umar Bin Khattab," kata Ustaz Tiar saat Webinar Nasional bertema Urgensi Masjidil Aqsa Dalam Sejarah dan Peradaban Islam yang diselenggarakan Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam (LSBPI) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabu (24/3).
Ia menceritakan, dalam prosesnya di kompleks Masjidil Haram seluas 14,4 hektare itu telah dibangun beberapa masjid untuk beberapa kepentingan. Pembangunan masjid-masjid itu tidak mengganggu gereja yang dimiliki oleh orang-orang Kristen.
Hanya saja pada waktu itu ada permintaan orang Kristen kepada Muslim yang berkuasa, agar orang Yahudi tidak boleh tinggal di Masjidil Aqsa. Keinginan umat Kristen itu disepakati karena waktu itu memang tidak ada orang Yahudi di Masjidil Aqsa.
"Tapi umat Islam tidak melarang apabila orang Yahudi akan datang ke Masjidil Aqsa, hanya saja mereka tidak boleh tinggal di sana, sesuai dengan kesepakatan (yang diinginkan) orang-orang Kristen," ujarnya.