Sementara untuk plastik berbahan baku hasil daur ulang dari dalam negeri baru mampu menyediakan kebutuhan sebanyak 913 ribu ton dari kebutuhan 2 juta ton pertahunnya.Untuk sisanya yang belum terpenuhi, Indonesia masih mengimpor dari negara-negara luar.
Melihat kondisi itu, maka industri daur ulang plastik di Indonesia sangat perlu untuk diperbanyak agar dapat menciptakan ekosistem berkelanjutan dan tak lagi bergantung pada barang impor.
"Industri daur ulang plastik turut didukung para pemulung yang populasinya mencapai hampir 4 juta orang, sehingga memainkan peranan penting dalam rantai ekonomi nasional dan membantu mengurangi impor melalui subtitusi produk," kata Agus.
Ia menyebutkan kerjasama mulai dari pemerintah, pebisnis, hingga masyarakat dapat memperkuat industri daur ulang plastik.Mulai dari Pemerintah, ia menyebutkan harus bisa menyediakan regulasi yang bijak khususnya dalam pemberian insentif dan disinsentif termasuk pengawasan dan pengendalian regulasi yang ditetapkan serta penyediaan sarana prasarana pengumpulan sampah plastik.
Di samping itu, pemerintah juga perlu menyediakan sarana prasarana dengan membangun unit-unit pengolahan sampah plastik skala IKM bekerja sama dengan pelaku usaha dengan memanfaatkan dana corporate social responsibility (CSR) serta melibatkan masyarakat sehingga konsep circular economy dapat berjalan.