Kepala Dinas Perindutrian, Koperasi dan UMKM Nunukan Abdul Karim yang ditemui saat memantau Pusat Jajanan Buka Puasa di Pasar Lama Kelurahan Nunukan Utara pada hari pertama Ramadhan 1442 H.
Ia menyatakan dibukanya pusat jajanan takjil Ramadhan ini telah disepakati bersama dengan Pemkab Nunukan dan Satgas Penanganan covid-19.Namun syaratnya, pedagang dan masyarakat yang datang berbelanja harus mematuhi protokol kesehatan terutama memakai masker dan menjaga jarak.
Hanya saja, Abdul Karim akui kerumunan warga sulit dihindari saat berbelanja sehingga perlunya petugas proaktif memantau."Memang perlu dipantau ini adalah kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan. Kerumunan akan sulit dihindari," ujar dia.
Pantauan di lokasi jajanan buka puasa di Pasar Lama, masyarakat yang datang berbelanja menyebabkan kerumunan yang berpotensi menjadi kluster COVID-19 baru.