IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Israel melarang ulama Masjid Al Aqsa Sheikh Ekrima Sabri bepergian selama empat bulan. Perintah itu dikeluarkan Menteri Dalam Negeri Israel Aryeh Deri merujuk dari laporan dinas intelijen Israel. Seperti dilansir Anadolu Agency, Selasa (20/4), tidak diketahui apa alasan larangan terhadap Sheikh Ikrima tersebut.
Sheikh Ekrima menilai kebijakan itu keterlaluan. "Kami teguh di Palestina dan tidak akan pernah meninggalkannya. Kami mengatakan kepada pendudukan [Israel] bahwa keputusan seperti itu tidak akan menghancurkan kami dan tidak akan melemahkan tekad kami," katanya.
Pada 26 Maret, otoritas Israel mengeluarkan larangan perjalanan untuk Sheikh Ekrima selama satu bulan dengan opsi dapat diperpanjang. Dia menjadi sasaran penangkapan beberapa kali bersama dengan dilarang dari Masjid Al Aqsa selama beberapa bulan.
Sheikh Ekrima, 82, adalah salah satu tokoh Palestina terkemuka dalam membela Masjid Al-Aqsa dari larangan Israel dan berupaya membatasi kehadiran Palestina di situs suci. Dia pernah menjabat sebelumnya sebagai Mufti Agung Yerusalem dan Palestina.