Rabu 21 Apr 2021 20:39 WIB

Arus Lalin Macet, Aturan Ganjil Genap Belum Diberlakukan

Kemacetan karena terjadi pergerakan kendaraan pada waktu yang bersamaan.

Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Antasari, Jakarta, Senin (14/9). Hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, arus lalu lintas kendaraan terpantau ramai lancar karena ditiadakannya peraturan ganjil genap. Republika/Putra M. Akbar
Foto:

Peniadaan pembatasan ganjil-genap selama setahun lebih, dikritisi oleh warganet karena lalu lintas Jakarta kembali macet beberapa hari terakhir.

Seperti yang dikatakan beberapa warganet pada akun Instagram @dishubdkijakarta."Jalanan di Jakarta sudah mulai pada macet. Sudah normal seperti tak ada Covid," kata netizen @boncu15_.

 

Akun lainnya bahkan merasa bingung jika nantinya kena tilang polisi dengan alasan peraturan ganjil-genap meskipun kebijakan ini tidak diberlakukan."Sampe kapan? Nanti saya ngomong gimana ke polisi yang nilang saya untuk pertanggungjawaban dari post ini?," kata akun @yosei_sama.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement