Kamis 22 Apr 2021 17:38 WIB

AS akan Batasi Penjualan Senjata ke Saudi

AS sahkan RUU Protection of Saudi Dissidents Act of 2021

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Jurnalis Arab Saudi Jamal Khashoggi.
Foto: AP
Jurnalis Arab Saudi Jamal Khashoggi.

IHRAM.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat akan membatasi penjualan senjata api ke Arab Saudi. Hal ini setelah House of Representatives Amerika Serikat (AS) mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) bernama "Protection of Saudi Dissidents Act of 2021".

RUU muncul karena adanya kasus pembunuhan jurnalis Washington Post Jamal Khashoggi. RUU disetujui dengan suara mayoritas bipartisan 350-71. RUU turut meminta berbagai laporan dan tindakan terkait kematian Khashoggi. Belum jelas apakah Senat akan mengambil tindakan terkait.

"Pembunuhan brutal dan pemutilasian Jamal Khashoggi tidak akan dilupakan dan tidak akan dibiarkan. House of Representatives telah berbicara dengan jelas: Arab Saudi harus dimintai pertanggungjawaban," kata Perwakilan Demokrat Gerry Connolly lewat akun Twitter pribadinya, dikutip Anadolu Agency, Kamis (22/4).

Kantor Direktur Intelijen AS telah menerbitkan laporan empat halaman tentang pembunuhan Khashoggi pada 26 Februari lalu. Dalam laporannya, mereka menyimpulkan Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut.

"Kami menilai bahwa Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman menyetujui operasi di Istanbul, Turki untuk menangkap atau membunuh jurnalis Saudi Jamal Khashoggi," katanya.

Badan intelijen AS mendasarkan penilaiannya pada kendali Pangeran MBS atas pengambilan keputusan, keterlibatan langsung salah satu penasihat utamanya dan detail perlindungannya sendiri, serta dukungannya menggunakan tindakan kekerasan untuk membungkam para pembangkang di luar negeri, termasuk Khashoggi.

"Sejak 2017, Putra Mahkota memiliki kendali mutlak atas organisasi keamanan dan intelijen Kerajaan, sehingga sangat tidak mungkin pejabat Saudi akan melakukan operasi seperti ini tanpa izin (dia)," katanya.

Khashoggi dibunuh di gedung konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober 2018. Setelah tewas, tubuh Khashoggi dilaporkan dimutilasi. Hingga kini potongan jasadnya belum ditemukan. Pangeran MBS segera terseret dalam kasus itu dan diduga menjadi dalangnya. Dugaan itu muncul karena keterlibatan Saud al-Qahtani dalam kasus tersebut. Dia diketahui merupakan tangan kanan Pangeran MBS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement