IHRAM.CO.ID, MAKKAH – Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci mengatur keluar masuk hampir 1,5 juta jamaah sholat dan umroh di Masjidil Haram. Jumlah ini dihitung sejak awal bulan suci Ramadhan hingga hari ke-10.
Dilansir di Saudi Gazette, Senin (26/4), umat Muslim yang diizinkan masuk ke Masjidil Haram harus sudah sesuai dengan kontrol tindakan pencegahan.
Sejumlah aturan ditetapkan pihak berwenang, dengan tujuan memberikan kenyamanan bagi para pelaksana umroh dan jamaah sholat, serta menerapkan tindakan protokol kesehatan dan jarak fisik.
Direktur Departemen Umum untuk manajemen keramaian di Masjidil Haram, Eng. Osama Al-Hujaili, membenarkan jika Kepresidenan telah memanfaatkan kemampuan operasionalnya untuk melayani umat Muslim selama bulan suci Ramadhan.
Hal ini mereka lakukan dengan mengalokasikan halaman mataf (lokasi tawaf) bagi para pelaku Umroh dan mengatur proses keluar masuknya. Tak hanya itu, mereka juga membuat jalur khusus untuk para lansia dan penyandang disabilitas.
Selanjutnya, dia mengimbau para pelaku umroh untuk mematuhi waktu yang diberikan kepada mereka melalui aplikasi Eatmarna, memakai masker, serta mematuhi jaga jarak fisik.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi telah merilis sejumlah syarat bagi jamaah yang ingin melakukan umroh selama bulan suci Ramadhan. Salah satunya, hanya Muslim yang sudah divaksin Covid-19 yang boleh melakukan ibadah ini.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Haji dan Umroh , setidaknya ada tiga kategori seseorang sudah divaksin. Yakni sudah menerima dua dosis vaksin, sudah disuntik vaksin tunggal corona setidaknya 14 hari sebelumnya, serta telah pulih dari kondisi terinfeksi.
Sumber: saudigazette