Selasa 27 Apr 2021 12:04 WIB

Turki Hormati Putusan Pengadilan Saudi atas Kasus Khashoggi

Turki telah menghormati keputusan pengadilan Saudi yang diyakini didasari keadilan.

Rep: Puti Almas/ Red: Esthi Maharani
Jamal Khashoggi
Foto: Infografis Republika.co.id
Jamal Khashoggi

IHRAM.CO.ID, ANKARA — Pemerintah Turki mengatakan telah menghormati putusan pengadilan Arab Saudi pada tahun lalu, dalam kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi, yang membuat delapan orang dijatuhi hukuman penjara antara tujuh hingga 20 tahun.

Juru bicara dan penasihat Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Ibrahim Kalin mengatakan menyambut baik persidangan kasus pembunuhan Khashoggi di Arab Saudi. Ia menyebut bahwa negara telah menghormati keputusan yang diyakini didasari keadilan.

“Arab Saudi memiliki pengadilan. Sidang telah diadakan dan mereka membuat keputusan, jadi kami menghormatinya,” ujar Kalin, dilansir Saudi Gazette, Selasa (27/4).

Turki juga tengah berupaya memperbaiki hubungan dengan Arab Saudi. Dalam beberapa tahun terakhir, perdagangan kedua negara mengalami penurunan, dengan boikot tidak langsung yang dilakukan Riyadh terhadap barang-barang dari Turki.

“Kami akan mencari cara untuk memperbaiki hubungan dengan agenda yang lebih positif dengan Arab Saudi juga,” jelas Kalin, menambahkan harapan agar boikot Arab Saudi berakhir.

Selain dengan Arab Saudi, Turki juga tengah menjalin kerjasama baru dengan Mesir. Bulan lalu, Turki meminta saluran television oposisi Mesir yang beroperasi di wilayah negara untuk k melunakkan kritik terhadap Presiden Mesir Abdel-Fattah El-Sisi.

Mesir menyambut baik langkah itu tetapi secara terbuka, berhati-hati tentang seruan Turki untuk hubungan yang lebih baik antara kedua negara. Hal itu karena kedua pihak mendukung pihak yang berlawanan dalam konflik Libya.

"Kesesuaian dengan Mesir pasti akan membantu situasi keamanan di Libya karena kami sepenuhnya memahami bahwa Mesir memiliki perbatasan yang panjang dengan Libya dan terkadang dapat menimbulkan ancaman keamanan bagi Mesir," kata Kalin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement