IHRAM.CO.ID, BANDUNG- Masjid Raya Bandung, Provinsi Jawa Barat berencana menggelar sholat Idul Fitri 1442 Hijriah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kebijakan tersebut akan terus mengikuti perkembangan terbaru penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.
Ketua DKM Masjid Raya Bandung, KH Mukhtar Gandaatmaja mengatakan pihaknya akan melaksanakan salat Idul Fitri apabila sudah memenuhi persyaratan di masa pandemi Covid-19. Sejauh ini, status level kewaspadaan di wilayah Masjid Raya Agung tidak berada di zona merah.
"Insyallah (sholat Idul Fitri), kalau memenuhi persyaratan. Kalau gak salah MUI atau Pemprov, Menag kan gak ada masalah, 50 persen bukan di daerah zona merah. Sekitar Alun-Alun lihat perkembangan di internet gugus tugas Covid-19 bukan zona merah di sekitar masjid raya," ujarnya saat dihubungi, Ahad (2/5).
Ia menuturkan, apabila status level kewaspadaan berada di zona merah maka pihaknya akan memperbaharui kebijakan tersebut. Pihaknya selama ini selalu menerapkan protokol kesehatan baik saat melaksanakan salat wajib berjamaah serta salat tarawih.
"Sehari-hari sudah menjadi hal wajib dilaksanakan protokol kesehatan," ungkapnya. Ia menyebut pihaknya merasa yakin dapat melaksanakan salat Idul Fitri sebab jumlah jemaah dipastikan tidak akan membludak.
"Kapasitas jemaah saat kondisi normal 15 ribu orang, paling setengahnya gak. Salat Jumat saja paling 5.000 apalagi salat Id. Banyak yang mudik juga sebelum larangan mudik dan masjid transit," katanya.
KH Mukhtar mengatakan pihaknya akan terus mengikuti perkembangan terbaru terkait penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. Pihaknya juga masih memiliki waktu apakah pelaksanaan salat Idul Fitri dalam dilaksanakan atau tidak nanti.
"Kami update terus perkembangan yang terus terjadi, masih ada waktu," katanya.