Selasa 04 May 2021 21:21 WIB

Menag Imbau Masyarakat Gelar Sholat Idul Fitri di Rumah

Kementerian Agama telah menerbitkan surat edaran tentang panduan Sholat Idul Fitri.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pandangannya saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Foto:

Mengenai pelaksanaan sholat Ied di lapangan, mesti mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran; menjaga jarak, memakai masker, perlengkapan solat pribadi, dan kapasitas hanya 50 persen saja.Namun kata dia, syukur-syukur jika masyarakat melaksanakan salat Idul Fitri di rumah dan tak membuat kerumunan.

"Kapasitas lapangan terbuka itu ada, kapasitasnya berapa? Maksimal separuhnya, itu maksimal. Syukur-syukur tidak perlu salat Id di lapangan lebih baik salat Id di rumah saja enggak apa-apa," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement