Selasa 11 May 2021 06:54 WIB

Malaysia Umumkan Pemberlakuan Lockdown Nasional

Saat ini jumlah kasus harian di Malaysia melebihi 4.000 kasus

Pasukan operasi pematuhan dari Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dengan didukung tentara melakukan blokade jalan (road block) di Jalan Kuching, Kuala Lumpur, Rabu (10/2/2021), dalam rangka membendung COVID-19. Sehari sebelumnya petugas gabungan sudah menahan 151 orang yang melakukan perjalanan melintas negeri/provinsi tanpa izin.
Foto: ANTARA/Agus Setiawan
Pasukan operasi pematuhan dari Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dengan didukung tentara melakukan blokade jalan (road block) di Jalan Kuching, Kuala Lumpur, Rabu (10/2/2021), dalam rangka membendung COVID-19. Sehari sebelumnya petugas gabungan sudah menahan 151 orang yang melakukan perjalanan melintas negeri/provinsi tanpa izin.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA --  Malaysia umumkan pemberlakuan Perintah Kawalan Pergerakan (Movement Control Order) di seluruh negeri atau provinsi mulai 12 Mei hingga 7 Juni 2021. 

"Berdasarkan trend kasus-kasus harian COVID-19 yang semakin meningkat, pemerintah telah memutuskan untuk mengambil langkah-langkah yang lebih tegas dan ketat bagi mengekang penularan wabah COVID-19 dalam masyarakat," kata Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin.

Baca Juga

Dia mengatakan saat ini jumlah kasus harian melebihi 4.000 kasus dan 37.396 kasus aktif dengan 1.700 kasus kematian dilaporkan hingga 10 Mei 2021 sehingga negeri ini sedang berhadapan dengan gelombang ketiga COVID-19 yang bisa menimbulkan krisis nasional.

"Adanya varian-varian baru dengan kadar penularan yang lebih tinggi, kekangan kapasitas sistem kesehatan umum yang semakin terbatas dan kelemahan pematuhan SOP menuntut pemerintah untuk mengambil tindakan yang lebih drastis," katanya.

Data dan sains terus menunjukkan bahwa aktivitas-aktivitas berkelompok yang menyukarkan penjarakan sosial dan keberadaan orang banyak dalam ruang yang sesak menjadi penyebab utama penularan COVID-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement