IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Artha Hanif memetakan persoalan apabila calhaj Indonesia dibolehkan mengikuti pelaksanaan Haji 2021.
Pertama, kata Artha, apakah Indonesia sudah siap merespons karena informasi penyelenggaraan sudah mendekati prosesi haji. Biasanya, Ramadhan adalah waktu berkonsentrasi untuk persiapan.
"Bukan lagi membicarakan tentang bagaimana persiapan kontrak fasilitas segala macam. Nah ini Apakah pemerintah kita siap untuk menyelenggarakan," katanya.
Kedua, terkait kuota haji, kata Artha, seandainya kuota yang diberikan hanya beberapa persen, misalnya, 10 persen atau 20 persen, siapa yang berhak untuk mendapatkan layanan dan siapa yang berhak mendapatkan prioritas.
"Itu persoalan lagi di internal kita," katanya.
Ketiga, kata Artha, bagaimana soal vaksin. Pasalnya, persyaratan vaksin ini terbilang ketat dalam penyelenggaraan haji.
"Nah kalau vaksin sinovac belum lagi diterima itu kan jadi persoalan," katanya.