"Fasilitas terintegrasi itu komitmen yang bagus dari pengelola KIH. Kami siap berkolaborasi untuk memberikan layanan sertifikasi halal secara khusus dalam satu atap layanan," ucapnya.
Apalagi sesuai regulasi, lanjutnya, sertifikasi halal mencakup lingkup produk yang luas. Selain makanan, minuman, kosmetik dan obat yang akan menjadi prioritas, juga ada produk jasa yang relevan di KIH seperti logistik halal, penyembelihan hewan halal, pergudangan atau penyimpanan, pengolahan sampai penyajian produk.
"Itu semua harus dipastikan memenuhi kriteria halal", kata Mastuki.
Kunjungan ke lokasi KIH seluas 500 hektar itu untuk memastikan infrastuktur yang akan dibangun telah memenuhi syarat sebagai kawasan halal. Baik dry port, water treatment, pembuangan limbah, drainase, dan lain-lain. Begitu juga tenant yang akan dilibatkan tidak hanya pengusaha besar, tapi termasuk pelaku UMK.
Selain dihadiri Menteri Perindustrian, kunjungan ini juga diikuti Dirjen Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Eko S.A. Cahyanto, Sekjen Kemenperin Dody Widodo, Dirjen Industri Kecil Menengah dan Aneka Gati Wibawaningsih, Direktur Industri Produk Halal KNEKS Afdhal Aliasar, Pimpinan Dewan Halal Nasional MUI Muslih, dan pengelola Modern Halal Valley.