Selasa 11 May 2021 15:49 WIB

Pemerintah Diharap Kirim Jamaah Haji dengan Kuota Minimal

AMPHURI Minta Pemerintah Tetap Berangkatkan Jamaah dengan Kuota Minimal

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Pemerintah Diharap Kirim Jamaah Haji dengan Kuota Minimal. Foto: Firman M Nur
Foto: DOK IST
Pemerintah Diharap Kirim Jamaah Haji dengan Kuota Minimal. Foto: Firman M Nur

IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Arab Saudi telah mengumumkan akan menyelenggarakan ibadah haji tahun 2021. Meski demikian belum mengumumkan detil seperti apa operasional haji di masa pandemi termasuk berapa kuota yang akan diberikan masing-masing negara tahun ini.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi  Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur berharap berapapun kuota yang akan diberikan Saudi kepada Indonesia, Pemerintah RI jangan sampai membatalkan keberangkatan jamaah haji tahun ini.

Baca Juga

"Sebab, sebagai negeri berpenduduk muslim terbesar, Indonesia jangan sampai membiarkan momen haji tahun ini berlalu begitu saja," kata Firman kepada Republika, Selasa (11/5).

Firman mengatakan, dalam penyelenggaraan haji tahun ini harus ada jamaah haji Indonesia diberangkatkan ke Arab Saudi. Tujuanya selain menjalankan kewajiban pribadi menunaikan ibadah haji, juga berdoa untuk kebaikan bangsa Indonesia dari serangan Covid-19.

"Setidaknya, harus ada masyarakat muslim Indonesia yang bermunajat di Padang Arafah pada hari Arafah sebagai puncak haji," katanya.

 

Sampai saat ini, kata Firman otoritas kesehatan di Saudi terus menilai kondisi dan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk pelaksanaan ibadah Haji mendatang.  Saudi pun telah merilis regulasi untuk haji 2021.

Di antaranya, seluruh jamaah telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap, seminggu sebelum memasuki Saudi. Sementara untuk petugas haji setidaknya seminggu sebelumnya.

 

Kemudian, mewajibkan penggunaan masker untuk semua jamaah dan pekerja setiap saat dan penerapan physical distancing minimal satu setengah meter. Berikutnya menunjukkan hasil test bersertifikat negatif untuk virus corona, 12 jam sebelum kedatangan ke Saudi.

"Dan karantina dalam jangka waktu 72 jam setelah tiba di Kerajaan," katanya.

Di periode ini termasuk pemeriksaan ulang laboratorium setelah 48 jam yang disetujui oleh otoritas Saudi.  Dalam penyelenggaraan haji terbatas ini, Saudi pun hanya menerima jamaah kelompok usia 18 sampai dengan 60 tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement