IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Semua wisatawan baik penduduk Arab Saudi atau wisatawan asing yang datang ke Arab Saudi tidak perlu lagi mengkarantina diri mereka jika sudah mendapat vaksin Covid-19 yang disetuji kerajaan. Kebijakan baru ini dijelaskan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Nasional (Weqaya), Ahad (16/5).
Mereka yang telah melewati 14 hari setelah menyelesaikan dosis vaksin, dibolehkan untuk tidak menjalani protokol karantina. Namun, semua orang yang berusia di atas 8 tahun harus menyerahkan laporan negatif tes PCR Covid-19 untuk sampel yang diambil tidak lebih dari 72 jam sebelum jadwal keberangkatan mereka ke Kerajaan. Kebijakan ini mulai dilakukan pada 20 Mei.
Dilansir dari Saudi Gazette, penjelasan Weqaya datang saat Arab Saudi bersiap untuk melanjutkan perjalanan internasional pada Senin (17/5). Namun, langkah tersebut mengecualikan 20 negara tempat larangan penerbangan berlanjut sebagai bagian dari tindakan pencegahan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Weqaya juga mengatakan tindakan karantina institusional akan diterapkan pada non-Saudi yang belum menyelesaikan dosis vaksin mereka yang disetujui di Kerajaan.
Pihak berwenang juga hanya akan mengizinkan warga negara yang telah menerima satu atau dua dosis vaksin virus corona untuk keluar Arab Saudi. Termasuk bagi mereka yang telah pulih dari virus serta mereka yang berusia di bawah 18 tahun.
Selain itu, diwajibkan juga untuk menunjukkan polis asuransi yang disetujui oleh Bank Sentral Saudi, yang mencakup risiko tertular infeksi virus korona di luar Kerajaan untuk pelancong yang berusia kurang dari 18 tahun.