Kamis 20 May 2021 21:01 WIB

Hubungan Palestina dan Jati Diri Bangsa Indonesia

Hubungan Indonesia dan Palestina terefleksi dalam UUD 1945.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Seorang anak laki-laki Palestina duduk di reruntuhan rumah keluarganya yang hancur setelah serangan udara Israel, di Kota Gaza, 19 Mei 2021.
Foto:

Buya Anwar menegaskan, salah satu prinsip luhur dan mulia yang harus dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia adalah bagaimana bangsa ini bisa berjuang untuk tegak dan dijunjung tingginya nilai-nilai perikemanusiaan, perikeadilan dalam hidup dan kehidupan ini.

Oleh karena itu, karena biang keladi yang paling utama yang telah membuat terciptanya satu kehidupan yang tidak berkeadilan dan tidak menjunjung tinggi nilai-nilai perikemanusiaan adalah penjajahan. Maka para the founding fathers atau para pendiri bangsa telah melihat bahwa yang namanya penjajahan di atas dunia ini harus dihapuskan. 

"Ini artinya sebagai bangsa, kita tidak boleh membiarkan ada suatu suku bangsa atau negara di dunia ini yang menjajah bangsa lain. Itulah sebabnya sampai hari ini kita sebagai bangsa tidak bisa mengakui dan tidak mau  membangun hubungan diplomatik dengan Israel karena Israel jelas-jelas secara mata telanjang telah mencaplok dan menjajah tanah dan wilayah yang menjadi milik bangsa Palestina," ujarnya. 

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini menyampaikan, Israel juga telah mengekang kebebasan dan hak hidup serta hak berbicara bangsa Palestina. Bahkan untuk mencapai tujuannya, Israel tidak segan-segan melakukan tindak kekerasan dan membunuh para wanita serta anak-anak Palestina yang tidak berdosa dengan cara-cara yang sangat kejam dan sadis.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement