Rabu 26 May 2021 18:37 WIB

BPJPH dan Kedubes Australia Jajaki Kerja Sama Produk Halal

BPJPH sangat terbuka untuk melakukan kerja sama internasional di bidang JPH

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Dr  Mastuki  MAg, Plt  kepala Badan Penyelenggara  Jaminan  Produk Halal (BPJPH), menyampaikan  paparannya.
Foto:

"Saat ini ada delapan lembaga halal luar negeri (LHLN) dari Australia yang telah mengajukan permohonan kerja sama ke BPJPH. Jika sudah ada kerja sama G-to-G antara pemerintah Australia dan Indonesia, maka ini bisa kita lanjutkan untuk melakukan Mutual Recognition Agreement," lanjutnya.

Pada pertemuan tersebut, Sekretaris Kedutaan Besar Australia di Jakarta, Christine Groeger, mengungkapkan pemerintah Australia berniat meningkatkan hubungan kerja sama dengan Indonesia melalui perdagangan produk halal. 

Dengan alasan itu, audiensi dengan BPJPH Kemenag  secara khusus membahas persiapan kerja sama Jaminan Produk Halal kedua negara.

Australia dan Indonesia disebut telah lama memiliki hubungan perdagangan yang saling menguntungkan. Pihak Australia ingin agar sinergi ini terus berjalan, termasuk perdagangan produk halal.

"Untuk itu kami merasa perlu mendapatkan penjelasan mendalam terkait peraturan baru Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk memersiapkan kerja sama antara pemerintah Australia dan Indonesia," kata Christine Groeger.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement