IHRAM.CO.ID, JENEWA -- Kepala Hak Asasi Manusia (HAM) PBB Michelle Bachelet mengatakan serangan Israel baru-baru ini di Jalur Gaza mungkin merupakan kejahatan perang jika terbukti tidak proporsional. Serangan Israel menewaskan lebih dari 200 warga Palestina.
Komentar Bachelet disampaikan pada Kamis (27/5) saat dia membuka sesi khusus Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Sesi itu disebut digelar atas permintaan Pakistan atas nama Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Palestina.
Bachelet mengatakan, dia tidak melihat bukti bangunan sipil di Gaza yang terkena jet tempur Israel digunakan untuk tujuan militer. "Jika ditemukan tidak proporsional, serangan semacam itu mungkin merupakan kejahatan perang," kata Bachelet kepada 47 anggota forum Jenewa, dilansir dari Aljazirah, Jumat (28/5).
Dia juga mendesak Hamas tidak menembakkan roket tanpa pandang bulu ke wilayah Israel. Menurut kementerian kesehatan di Gaza, serangan 11 hari di Jalur Gaza menewaskan sedikitnya 253 warga Palestina, termasuk 66 anak-anak, dan melukai lebih dari 1.900 orang. Serangan itu dimulai pada 10 Mei.
Sedikitnya 12 orang, termasuk tiga pekerja asing dan dua anak, tewas di Israel oleh roket yang ditembakkan oleh Hamas, dan kelompok bersenjata lainnya dari Gaza selama periode yang sama. "Meskipun dilaporkan menargetkan anggota kelompok bersenjata dan infrastruktur militer mereka, serangan Israel mengakibatkan kematian dan cedera sipil yang luas, serta kerusakan dan kerusakan besar-besaran pada objek sipil," kata Bachelet.
Dia menunjukkan gedung-gedung pemerintah, rumah tinggal, organisasi kemanusiaan internasional, fasilitas medis dan kantor media telah dihantam. PBB menjulukinya sebagai penjara terbuka terbesar di dunia.