Kamis 03 Jun 2021 16:35 WIB

Wamen BUMN Ungkap Rencana Selamatkan Garuda

Kementerian BUMN sekarang secara intensif sedang berbicara dengan pihak Garuda.

Pesawat Garuda Indonesia
Foto: AMPELSA/ANTARA FOTO
Pesawat Garuda Indonesia

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan masalah yang menimpa Garuda Indonesia mau tidak mau harus diselesaikan dengan upaya penyelamatan restrukturisasi melalui proses legal internasional dan moratorium dalam waktu dekat.

"Kita sudah menunjuk konsultan hukum maupun konsultan keuangan untuk memulai proses ini dan memang harus segera melakukan moratorium atau standstill dalam waktu dekat, karena tanpa moratorium cash Garuda akan habis dalam waktu yang sangat pendek sekali. Ini yang harus kami tangani segera," ujar Kartika dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (3/6).

Baca Juga

Ia mengatakan Kementerian BUMN sekarang secara intensif sedang berbicara dengan pihak manajemen termasuk pemegang saham minoritas dan Kementerian Keuangan bagaimana proses restrukturisasi Garuda Indonesia ke depan harus mampu mengurangi utang ini.

Jadi yang sedang dirumuskan pola-polanya maupun proses legalnya karena masalah Garuda Indonesia ini melibatkan pemberi sewa atau lessor juga ada pemberi pinjaman dalam bentuk Global Sukuk Bond yang dimiliki oleh para pemegang sukuk dari Timur Tengah.

"Dengan demikian mau tidak mau kalau kita harus melakukan negosiasi ulang secara internasional harus melalui proses legal internasional, karena tidak bisa hanya di Indonesia mengingat justru mayoritas daripada utang Garuda kepada lessor dan pemegang obligasi sukuk internasional," ujar Wamen BUMN tersebut.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement