IHRAM.CO.ID, MATARAM -- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram HM Amin meminta 793 calon haji asal Kota Mataram bersabar menyikapi kebijakan pemerintah yang kembali menunda pemberangkatan jamaah haji 1442 Hijriyah/2021.
"Kebijakan yang diambil pemerintah itu tentu sudah melalui berbagai pertimbangan, terutama karena pandemi Covid-19 masih terjadi serta demi keselamatan jamaah," katanya kepada wartawan, Kamis (3/6).
Pernyataan itu disampaikan setelah menerima rilis resmi dari Kementerian Agama yang memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Menurut dia di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jamaah lebih utama dan harus dikedepankan.
Terkait dengan itu, informasi penundaan pemberangkatan jamaah haji tahun ini akan disampaikannya melalui Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh, dan penghulu yang tersebar di enam kecamatan. "Informasi penundaan ini, segera kami sampaikan kepada jamaah calon haji dengan harapan bisa menerima dengan ikhlas dan sabar," katanya.
Amin mengatakan, jumlah calon haji asal Kota Mataram yang keberangkatannya ditunda dua kali sebanyak 739 orang. Jamaah itu merupakan mereka yang sedianya diberangkatkan pada 2020 daftar tunggu tahun 2010.
Menurutnya, berbagai persyaratan untuk keberangkatan sudah dilakukan oleh jamaah tersebut, seperti paspor, pelunasan biaya pelaksanaanibadah haji (BPIH), vaksin Covid-19, serta manasik dan lainnya sudah dilaksanakan. "Jadi sebenarnya, persiapan mereka tinggal dilakukan untuk masuk asrama haji, dan persiapan penginapan, akomodasi dan transportasi oleh Pemerintah Arab Saudi," katanya.
Dengan adanya penundaan keberangkatan jamaah haji 2021, daftar tunggu calon haji bertambah dari 30 tahun menjadi 32 tahun. "Jumlah calon haji sejak 2011-2020 yang discan setiap tahun tercatat sekitar 18 ribu orang," kata Amin.