Jumat 04 Jun 2021 12:20 WIB

Pemerintah Diminta Beri Penjelasan Soal Pembatalan Haji

Saudi belum mengeluarkan instruksi apa pun terkait penyelenggaraan ibadah haji

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas umumkan Indonesia tidak berangkatkan jamaah haji tahun ini.
Foto: Dok Kemenag RI
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas umumkan Indonesia tidak berangkatkan jamaah haji tahun ini.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay, meminta penjelasan resmi dan terbuka dari pemerintah khususnya Kementerian Agama terkait pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia pada 2021. Hal itu, menurut dia, karena dia menerima salinan surat kedutaan Saudi Arabia yang tersebar luas di media sosial yang nadanya menyangkal beberapa informasi yang beredar di media dan masyarakat.

"Dalam surat yang ditujukan kepada ketua DPR itu, duta besar Saudi Arabia(untuk Indonesia) menjelaskan sampai saat ini otoritas Arab Saudi belum mengeluarkan instruksi apa pun terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Dan itu berlaku bukan hanya untuk Indonesia, tapi bagi seluruh negara lain di dunia," kata dia, Jumat (4/6).

Indonesia merupakan negara dengan kuota haji terbanyak di dunia, yaitu sekitar 120 ribu orang setiap tahun. Ia menilai, seharusnya sejak awal Kementerian Agama berkomunikasi intensif dengan pihak Arab Saudi sebelum mengambil kebijakan. Menurut dia, kebijakan pembatalan sepihak oleh Kementerian Agama tanpa berkomunikasi dengan Arab Saudi, akan menimbulkan polemik dan juga memunculkan pandangan-pandangan spekulatif di tengah masyarakat.

"Dari surat yang beredar itu, ada pesan bahwa sesungguhnya Arab Saudi sangat terbuka untuk berdiskusi dan berkomunikasi dengan Indonesia," ujarnya.

Ia menjelaskan, atas dasar itu maka wajar jika kemudian Fraksi PAN menanyakan langkah apa saja yang telah dilakukan Kementerian Agama dalam mengupayakan terlaksananya haji 2021. Karena menurut dia, sebelumnya beredar informasi bahwa jamaah haji Indonesia tidak bisa diberangkatkan karena persoalan vaksin yang digunakan di Indonesia belum terdaftar dalam daftar WHO.

"Itu sempat heboh, apakah itu memang benar? Ini perlu diklarifikasi karena pekan lalu vaksin Sinovac telah terdaftar di daftar-nya WHO. Kalau itu alasannya, semestinya sekarang ini sudah bisa diberangkatkan," ujarnya.

Ketua DPP PAN itu mengatakan, dari berita yang beredar, pemerintah Malaysia justru sudah bertemu dengan putra mahkota kerajaan Arab Saudi dan dari pertemuan itu, Kerajaan Malaysia dijanjikan akan menerima tambahan kuota sebanyak 10 ribu. Oleh karena itu, ia menilai pemerintah Indonesia bisa melakukan negosiasi langsung terkait rencana pemberangkatan haji.

"Harapannya, tahun ini Indonesia tetap bisa memberangkatkan calon jamaah haji, walupun dengan jumlah kuota yang dikurangi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement