Jumat 04 Jun 2021 13:52 WIB

Haji Ditiadakan, DPR: Pemerintah Sudah Benar

Sulit menyiapkan penyelenggaraan haji dalam waktu yang terbatas.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ani Nursalikah
Haji Ditiadakan, DPR: Pemerintah Sudah Benar. Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area ruang karantina jamaah haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (3/6). Asrama Haji Pondok Gede mempersiapkan layanan satu atap dengan memenuhi standar protokol kesehatan untuk jamaah haji jika sewaktu-waktu pemerintah Arab Saudi mengizinkan jamaah Indonesia melaksanakan ibadah haji. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Haji Ditiadakan, DPR: Pemerintah Sudah Benar. Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area ruang karantina jamaah haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (3/6). Asrama Haji Pondok Gede mempersiapkan layanan satu atap dengan memenuhi standar protokol kesehatan untuk jamaah haji jika sewaktu-waktu pemerintah Arab Saudi mengizinkan jamaah Indonesia melaksanakan ibadah haji. Republika/Thoudy Badai

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai keputusan pemerintah meniadakan penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriyah/2021 Masehi sudah tepat.

"Pemerintah sudah benar karena sampai sekarang belum ada kejelasan sampai tanggal 28 Mei. Kalau dipaksakan persiapan vaksin, katering itu akan sulit kalau kemudian pemerintah menyelenggarakan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/6).

Baca Juga

Pemerintah sebelumnya juga memberikan opsi kepada calon jamaah haji untuk mengambil kembali biaya haji yang sudah disetorkan ke pemerintah. Dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada calon jamaah haji terkait opsi tersebut.

"Ya soal itu tergantung sama para peserta haji yang ikut. Sudah ada opsi-opsi dari pemerintah tentunya yang nyetor uang yang lebih tahu apa yang akan mereka ambil yang bagus buat mereka," ujarnya.

 

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan parlemen memahami keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan calon jamaah haji Indonesia. Puan meminta pemerintah tetap melayani calon jamaah yang batal berangkat tahun ini.

"Pemerintah harus tetap melayani calon jamaah haji yang batal berangkat, pastikan pelayanannya baik, mekanismenya jelas, jika calon jamaah meminta dananya dikembalikan," kata Puan, Kamis (3/6).

Ia memahami alasan pemerintah memutuskan membatalkan keberangkatan calon jemaah Indonesia untuk beribadah haji tahun ini. Sebab harus ada kepastian keselamatan dan kenyamanan para jemaah Indonesia saat beribadah haji di tanah suci pada masa pandemi Covid-19. 

"Tapi demi keamanan dan keselamatan semua, kita masih harus bersabar. Apalagi muncul varian baru virus corona, dan orang yang sudah divaksinasi tidak dijamin tidak tertular," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement