Jumat 04 Jun 2021 18:48 WIB

Pemerintah Putuskan Batalkan Haji, Sultan: Ikhlas Saja

Pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia di 2021

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Agung Sasongko
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Foto: Dok Pemprov DIY
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X.

IHRAM.CO.ID,  YOGYAKARTA -- Pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia di 2021 atau 1442 Hijriyah ini. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta agar jamaah calon haji mengikhlaskan hal tersebut mengingat risiko penyebaran Covid-19 masih tinggi.

"Ya gimana, pemerintah kan sudah membatalkan. Sudah tidak mungkin mempersiapkan, ikhlas saja, tahun kemarin kan juga tidak (memberangkatkan jamaah haji)," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (4/6).

Baca Juga

Sultan menuturkan, saat ini penerbangan ke Arab Saudi juga masih belum dibuka. Sehingga, tidak memungkinkan untuk memberangkatkan calon jamaah haji.

"Masalahnya kan tidak hanya membatalkan tapi kan juga untuk penerbangannya belum dibuka. Jadi mau pakai apa kalau penerbangannya juga belum dibuka," ujarnya.

Seperti diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia, kesehatan dan keselamatan jiwa jamaah lebih utama dan harus dikedepankan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement