Rabu 09 Jun 2021 20:16 WIB

12 Calhaj di Boyolali Batalkan Keberangkatan Haji

Sebanyak 12 jamaah calon haji di Boyolali yang membatalkan keberangkatan haji.

Pembatalan haji (ilustrasi)
Foto:

Namun, lanjut dia, jika yang diambil uang muka pendaftaran, maka dianggap mundur sebagai jamaah calon haji. Pihaknya mengimbau seluruh calon jamaah haji di Kabupaten Boyolali untuk bersabar.

"Saya berharap kepada jamaah calon haji di Kabupaten Boyolali untuk bersabar, dan tidak terlalu mengkonsumsi berita-berita hoaks. Konsumsilah berita dari pemerintah," ujarnya.

Sementara Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, telah mengumumkan secara resmi bahwa Indonesia tidak akan memberangkatkan ibadah haji 1442 H/2021 M, pada Kamis (3/6).

Salah satu calon haji Anantono Anak Ragil (59), warga Dukuh Kembangsari, Desa Nepen, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali mengatakan dirinya sudah mendaftar haji pada 2010, dengan biaya pada saat itu masih sebesar Rp25.500.000 melalui Bank Mandiri Syariah.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement