Kamis 10 Jun 2021 11:19 WIB

Anggota Komisi VIII: Peniadaan Haji Sudah Rasional

Arab Saudi hingga saat ini belum juga menentukan kuota haji.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Ani Nursalikah
Anggota Komisi VIII: Peniadaan Haji Sudah Rasional. Jamaah haji 2020 melakukan tawaf.
Foto:

"Jadi ini betul betul adalah sikap Arab Saudi yang untuk lebih hati-hati  menyelenggarakan ibadah haji  tahun ini disaat Covid-19 masih terjadi. Itu alasan yang lebih rasional," katanya.

Maman mengatakan dana calon jamaah haji tersimpan dengan aman. Saat ini dana jamaah haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tercatat Rp 150 triliun. Menurutnya, dana haji tidak digunakan untuk investasi pada sektor-sektor infrastruktur, melainkan diinvestasikan pada obligasi sukuk bersifat syariah dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Nilai manfaatnya telah mencapai Rp 5 triliun. Manfaat dana haji tersebut dirasakan manfaat sepenuhnya  oleh jamaah.

Maman mengatakan tidak mudah mempersiapkan penyelenggaraan haji dalam kondisi waktu yang sempit. Menurutnya, banyak hal yang harus dipertimbangkan baik dari sisi kesehatan jamaah, persiapan transportasi, penginapan, katering, kebijakan protokol kesehatan Arab Saudi yang berbeda, dan lainnya. 

 

"Diplomasi sudah kita lakukan terus-menerus tapi sekali lagi kita hormati otoritas Arab Saudi yang ingin menjadikan jamaah haji lebih aman dan tenang," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement