Jumat 11 Jun 2021 18:54 WIB

Polisi Tangkap Empat Begal Sadis di Kota Cirebon

Empat begal sadis, saat beraksi tidak segan melukai korbannya.

Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).

Ia mengatakan para tersangka ini tidak segan melukai korbannya ketika beraksi, terutama ketika korban mencoba melawannya.Dari keempat tersangka, pihaknya menyita barang bukti berupa dua sepeda motor, senjata tajam jenis golok yang digunakan saat beraksi, dan telepon genggam.

"Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama sembilan tahun," kata dia lagi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement