IHRAM.CO.ID, JEDDAH -- Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali mengatakan keputusan Arab Saudi membatalkan keberangkatan haji jamaah di luar Kerajaan sudah sejalan dengan keputusan Indonesia. Menurutnya, keputusan ini telah melalui analisis dan pertimbangan mendalam mengenai keselamatan jamaah di tengah kondisi yang semkain mengkhawatirkan.
“Keputusan ini tentunya sudah melalui analisis mendalam, dan juga atas pertimbangan keselematan jiwa dikarenakan kondisi Covid-19 secara global masih mengkhawatirkan ditambah dengan munculnya virus varian baru. Kami melihat keputusan ini senafas dan senada dengan keputusan RI,” ujarnya kepada Republika.co.id, Ahad (13/6).
Dia juga menekankan hubungan diplomatik dan komunikasi antara Saudi dan Indonesia tetap harmonis. Dia mengatakan satu jam sebelum pengumuman keputusan pembatalan keberangkatan haji, Wakil Menteri Haji Arab Saudi Abdulfattah bin Sulaiman Mashat telah menghubungi langsung Menteri Agama Indonesia Yaqut Cholil Qoumas.
“Bagi kami tentu menghormati kebijakan ini dan secara hubungan diplomatik tetap harmonis bahkan satu jam sebelum diumumkan, Wakil Menteri Haji Arab Saudi menelpon Menag dan menyampaikan apresiasi dan rasa bangga serta ucapan dengan apa yang sudah dilakukan Indonesia dalam persiapan haji 2021 ini,” jelasnya.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan sudah mendapatkan pemberitahuan resmi dari Kerajaan perihal pelaksanaan ibadah haji tahun ini, disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdulfattah bin Sulaiman Mashat.
"Tadi sore saya mendapatkan telepon dari Wakil Menteri Haji Kerajaan Arab Saudi yang menyampaikan bahwa Arab Saudi tidak membuka jamaah haji dari luar Arab Saudi. Mereka hanya membuka jamaah haji untuk dalam negeri dan ekspatriat," ujar Yaqut.
Arab Saudi hanya akan mengizinkan 60 ribu warga Kerajaan yang telah divaksinasi untuk melakukan haji tahun ini. Pelaksanaan haji yang akan dimulai pada Juli mendatang itu hanya akan mengizinkan jamaah yang telah berusia 18 hingga 65 tahun tanpa riwayat penyakit kronis.