Rabu 16 Jun 2021 17:58 WIB

19 Pelaku Usaha di Agam Dapat Sertifikat Halal

Sertifikat halal menambah nilai jual produk yang dihasilkan.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Ani Nursalikah
19 Pelaku Usaha di Agam Dapat Sertifikat Halal. Sertifikasi halal gratis (Ilustrasi).
Foto: Dok Republika
19 Pelaku Usaha di Agam Dapat Sertifikat Halal. Sertifikasi halal gratis (Ilustrasi).

IHRAM.CO.ID, AGAM -- Kementerian Agama Sumatra Barat memberikan sertifikat halal kepada 19 pelaku usaha di Kabupaten Agam. Ketua Satgas Halal Kabupaten Agam, Pebri Doni mengatakan penyerahan sertifikat halal ini dilakukan di sela kegiatan pembinaan pemecahan permasalahan fiqih kontemporer terkait dengan jaminan produk halal yang diselenggarakan Kanwil Kemenag Sumbar.

“Sertifikasi halal yang digagas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag ini adalah program 2020. Kabupaten Agam mendapat peluang untuk 19 pelaku usaha yang dibantu sertifikasi halalnya dan semua sertifikatnya telah keluar,” kata Pebri, Rabu (16/6).

Baca Juga

Pebri akan mencoba mencari peluang lain untuk program bantuan pengurusan sertifikasi halal ini. Misalnya, melalui kerja sama dengan Dinas Perindagkop dan UKM Agam, Dinas Kesehatan Agam, dan instansi lainnya.

Kepala Kantor Kemenag Agam Edy Oktafiandi berharap dengan telah diterimanya sertifikat halal bagi pelaku usaha dapat meningkatkan atau menambah nilai jual produk yang dihasilkan. “Kita siap memfasilitasi dan mendorong pelaku usaha lain di Agam untuk mengurus dan mengajukan sertifikat halal,” ucap Edy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement