Rabu 16 Jun 2021 19:18 WIB

Pakar: Mata Uang Kripto Belum Penuhi Prinsip Syariah

Mata uang kripto dinilai belum memenuhi prinsip syariah.

 Sejumlah mata uang kripto di dunia, Bitcoin (bawah kanan), Ethereum (tengah), Ripple (kanan), dan Cardano (kiri).
Foto:

Kendati demikian, Irfan mengatakan, ada beberapa kelebihan dari sistem keamanan mata uang kripto.Menurut dia, keberadaan teknologi block chain dalam sistem mata uang kripto dapat digunakan untuk pengembangan ekonomi syariah, seperti untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana sosial syariah.

Di samping itu, lanjut dia, sistem block chain juga dapat menjamin transparansi dan akuntabilitas.Dengan demikian, dari perspektif keamanan sangat aman termasuk keamanan data pribadi. Pasalnya, dalam transaksi crypto currency ini tidak perlu menunjukkan identitas diri.

"Menengok keberadaan crypto currency ini, kita bisa memanfaatkan teknologi block chain untuk berbagai sistem. Contohnya bisa digunakan untuk penyaluran wakaf maupun zakat," ujar Dr Irfan yang saat ini menjadi Ketua Dewan Pakar Pusat - Persatuan Umat Islam (PUI) itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement