IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Kolaborasi antar pemangku kepentingan jadi kunci untuk menyukseskan penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Kolaborasi yang efektif antara guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan pengawas sekolah, serta orangtua akan menyukseskan implementasi PTM terbatas sesuai panduan yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.
"Jadi dalam SKB Empat Menteri sudah tertuang bahwa kalau menginginkan PTM terbatas, ada daftar periksa dan protokol yang harus dipenuhi, karena keselamatan warga sekolah menjadi prioritas utama," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani dalam keterangannya, Jumat (18/6).
Setditjen GTK juga mengajak para guru untuk mengikuti berbagai pelatihan yang disediakan oleh Kemendikbudristek melalui laman ayogurubelajar.kemdikbud.go.id. Menurutnya, saat ini sudah ada 13 juta guru yang mengakses data-data di laman tersebut.
Sementara itu, Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama (Kemenag), Ahmad Hidayatullah menjelaskan terdapat tiga hal yang bisa dilakukan oleh para guru dalam melakukan pembelajaran yang baik di masa pandemi ini. “Pertama, kita berharap para guru tetap terbuka untuk terus berinovasi dan berkreasi untuk memunculkan berbagai macam ide pelayanan, teknik pembelajaran yang efektif untuk peserta didik kita," kata dia.
Selanjutnya, di dalam PTM, guru-guru diharapkan tetap memperhatikan bahwa pembelajaran di masa pandemi ini adalah menjamin hak belajar anak-anak. Hak belajar peserta didik, jelas Ahmad, penerjemahannya harus ke arah yang paling esensial.
"Dengan membuka ruang kepada anak-anak untuk menjadikan proses pembelajaran bukan semata-mata transfer pengetahuan dan menghabiskan materi, tetapi lebih menekankan pada membangun proses berpikir, proses bersikap, proses bertindak untuk bisa berkembang," kata Ahmad.