Selasa 22 Jun 2021 22:00 WIB

MUI Dorong UMK Urus Sertifikasi Halal

Potensi UMK yang ada di Indonesia mencapai 64 juta pelaku usaha.

Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Menengah (UKM) -Ilustrasi-
Foto: Antara/Ampelsa
Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Menengah (UKM) -Ilustrasi-

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk mengurus dan mendapat sertifikasi halal.

Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati mengatakan dari pergelaran Festival Syawal 1442 Hijriah yang digelar sejak 22 Mei 2021, sebanyak 3.166 UMK mendaftar untuk mengurus sertifikasi halal. Dari jumlah itu hanya 1.811 pelaku UMK mendapat bimbingan teknis dan 644 lainnya lolos mendapatkan fasiliasi sertifikat halal.

Baca Juga

"Jumlah ini semoga menjadi pemicu semangat kami untuk terus memberikan fasilitasi sertifikat halal pada waktu-waktu selanjutnya," kataMuti dalam siniar yang dipantau di Jakarta, Selasa (22/6).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement