IHRAM.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Anggota DPRD Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta Suharjo meminta pemerintah setempat menutup sementara objek wisata pada Sabtu dan Ahad untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Kondisi penambahan kasus harian Covid-19 di Gunung Kidul cukup tinggi. Kami menyarankan menutup sementara objek wisata pada Sabtu dan Ahad untuk menekan lonjakan Covid-19. Hal yang serupa diterapkan di Kabupaten Bantul," kata Suharjo, Rabu (23/6).
Ia mengatakan berdasarkan laporan, setiap Sabtu dan Ahad, jumlah pengunjung objek wisata sangat tinggi. Hal ini berpotensi menularkan Covid-19 di objek wisata.
"Kami berharap Pemkab Gunung Kidul mengeluarkan kebijakan yang bersifat tegas, namun adil bagi masyarakat. Selama ini, kebijakan yang dilakukan belum sepenuhnya berpihak ke masyarakat. Apalagi masyarakat juga sudah jenuh dengan situasi seperti ini," katanya.
Anggota DPRD Gunung Kidul lainnya Gunawan mengatakan dengan munculnya kasus penularan di kawasan Pantai Drini, Kecamatan Tanjungsari, dia menyarankan penutupan benar-benar dilakukan ketika wilayah tersebut masuk dalam zona merah Covid-19. Selain penutupan aktivitas wisata, ia menyarankan ada aturan yang lebih tegas untuk kegiatan hajatan.
"Zona merah ini risiko penularannya sangat tinggi, berbeda dengan zona hijau yang terbilang masih aman," katanya.
Sebelumnya, Bupati Gunung Kidul Sunaryanta mengatakan belum mempertimbangkan penutupan aktivitas wisata. Ia juga mengatakan hajatan masih bisa diselenggarakan.
"Masih berpatok pada peraturan bupati untuk aturan aktivitas wisata dan hajatan," katanya.